1. Gampang pinjem uang di Bank dengan nilai nominal diatas 50 juta.
2. Mudah dan cepat dalam pengurusan surat-surat pendirian suatu perusahaan,
sampai detik ini sich biasanya yang mempersulit itu pihak yang terlibat
dalam pengurusan TDP dan SIUP
3. Bebas Fiskal ke Luar negri
4. Akan mendapatkan pemotongan pajak dengan tarif normal yang besarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki NPWP.
5. membantu penerimaan negara
6. Syarat untuk membuka Usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar