Kamis, 12 Juli 2012
Analisis Kasus Bisnis Internasional
(Budaya Bisnis Internasional)
Kasus Enron Internasional di India Enron sebuah perusahaan dibidang energi yang berasal dari USA pada 1990 mencoba untuk menggarap pasar india yaitu dengan membangun instalasi energi yang diperlukan oleh industri di India. Namun dalam pelaksanaanya, Enron mengalami beberapa hambatan sebelum tujuanya untuk dapat menjadi penyedia energi tunggal di India dapat tercapai. Hambatan itu berupa halangan dan sulitnya negosiasi yang dilakukan Enron terhadap pemerintahan lokal Maharashtra yaitu daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek energi yang didanai oleh Enron. Hal ini disebakan oleh adanya pergantian kekuasaan dimana partai penguasa yang baru di Maharashtra koalisi BJP dan Shiv Sena. BJP dan Shiv Sena mengangkat isu korupsi dan ajaran swadesi dari Gandhi dalam kampanye sebelum kemenanganya. Sehingga setelah BJP berkuasa di Mahrashtra proyek Enron tertunda beberapa lama, BJP menuduh pemerintahan sebelumnya telah melakukan korupsi dan kolusi dengan Enron untuk menggoalkan pembangunan proyek Enron. Walaupun tuduhan itu tidak terbukti, tapi sempat memunculkan ketegangan antara pihak Enron dan pemerintah lokal Maharashtra. Enron terus mengadakan perundingan baik melalui konsolidasi dengan pemerintah lokal Maharashtra, maupun dengan upaya penekanan Bill Clinton terhadap pemerintah India supaya proyek Enron dapat diteruskan. Mengapa Enron begitu bersemangat untuk menjalankan proyek energi tersebut walau banyak menghadapi resiko dan tantangan dari pemerintah lokal Maharashtra? Hal ini disebabkan Enron mempunyai tujuan jangka panjang yaitu sebagai penguasa tunggal penyedia proyek energi di India, selain itu enron juga bermaksud untuk memasok produk LNGnya di Qatar agar diserap untuk bahan bakar energi di India. Oleh karena itu Enron memilih lokasi pembangunan proyek energi yang dekat dengan Gulf States, Qatar, agar biaya pengiriman LNG ke proyek di India lebih murah. Hambatan negoisasi dan terhambatnya pembangunan proyek enron di India disebabkan oleh adanya perubahan penguasa politik di Maharashtra, aturan dan sistem birokratik yang berbelit di India, dan ketidak samaan pola kebijakan antara pemerintah lokal dan pemerintah pusat dalam menanggani investror. Hal tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa dalam menjalankan bisnis Internasional dalam hal ini berinvestasi di negara lain, perlu memperhatikan sistem pemerintahan dan politik di negara yang dituju, juga dengan aturan birokratik yang berliku di negara yang dituju.
Analisis Tentang Kasus Enron
Seperti yang disebutkan dalam teori bisnis internasional, faktor politik memang menjadi faktor yang mempengaruhi bisnis yang sedang dijalankan perusahaan yang melakukan bisnis internasional. Dalam kasus yang terjadi pada perusahaan Enron, Enron terganjal oleh perubahan politik yang baru saja terjadi di India. Selain itu mereka juga terganjal isu-isu yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang kemudian berlanjut ke pemerintah daerah. Hal yang menyulitkan Enron adalah masalah prosedur bagi para investor yang masuk di India, pada pemerintahan sebelumnya prosedur bagi para investor seperti Enron memang sudah berbelit-belit, kini dengan adanya perubahan system pemerintahan dan struktur politik disana, dapat dipastikan bahwa mereka akan sulit untuk masuk dan mewujudkan cita-cita mereka untuk membangun industry energi terbesar di India. Seharsunya Enron harus lebih jeli dalam memilih lokasi yang akan mereka masuki sebagai area bisnis baru merek. Tidak hanya pertimbangan secara ekonomis semata, tapi juga dengan banyak pertimbangan dari faktor yang ada di dalam teori budaya bisnis internasional sehingga mereka tidak terbentur oleh maslah seperti ini.
(Sosio-Ekonomi)
ACFTA, Delian Leaguage dan Power Transition Oleh: Dion Maulana Prasetya (Koordinator Riset CEAS)
Kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area – yang dimulai awal tahun 2010 – merupakan sebuah kebijakan yang strategis. Dari kesepakatan tersebut bisa lahir kebijakan fiskal bersama, seperti yang dilakukan Uni Eropa setelah melalui beberapa proses integrasi ekonomi. Namun, tidak menutup kemungkinan kesatuan kebijakan tersebut akan mengarah kepada integrasi regional yang lebih menyeluruh, termasuk politik. David Mitrany menyebut proses tersebut dengan ramifikasi.[1] Uni Eropa memulainya dengan kerjasama batubara dan baja (European Coal and Steel Community). Kerjasama itu kemudian mengalami ramifikasi – atau istilah Ernst Haas spill over – sampai saat ini telah menciptakan mata uang bersama. Jika mengacu pada Mitrany, tentunya ACFTA akan berdampak positif bagi perekonomian maupun keamanan Asia Tenggara. Dalam bidang perekonomian, terjalinnya ACFTA akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Hingga 2005 ASEAN menjadi mitra kerjasama kelima terbesar bagi China. Nilai investasi ASEAN ke China sebesar 28 persen sejak tahun 1991 sampai 2001. Sedangkan investasi China ke ASEAN sebesar 7,7 persen dari seluruh investasi China ke luar negeri.[2] Nilai invenstasi China ke ASEAN yang relatif kecil sebenarnya seimbang dengan besarnya nilai investasi ASEAN ke China. China sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Hal tersebut merupakan potensi pasar yang sangat besar bagi negara-negara Asia Tenggara. Kerjasama ACFTA – selain memunculkan interdependensi – juga akan menjadikan China sebagai negara hegemon di kawasan. Hal itu bisa dilihat dari perekonomian yang terus melesat mengejar Amerika Serikat dalam satu dekade terakhir. Bank Dunia memprediksi,[3] Cina akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar mengalahkan AS, 25 tahun yang akan datang.[4] Dan yang lebih mengagetkan, tujuh dari lima belas ekonomi dunia akan berasal dari kawasan Asia. Tentunya prediksi semacam ini akan menimbulkan dampak yang sangat positif bagi negara-negara Asia Tenggara. Absennya AS di kawasan Asia Tenggara merupakan faktor yang sangat mempengaruhi kedekatan China dengan negara-negara Asia Tenggara. Permasalahan keamanan yang pernah membuat hubungan China dan beberapa negara Asia Tenggara tegang di masa-masa Perang Dingin, kini telah mencair. Begitu juga dengan permasalahan sengketa wilayah di Laut China Selatan. Sengketa klaim kepemilikan kepulauan Paracel di Laut China Selatan antara China, Filipina dan juga Vietnam juga dapat diredam sangat baik, dengan dibentuknya kerjasama untuk mencari cadangan minyak bersama di wilayah itu.[5] Kesepakatan tersebut tentunya sangat positif, mengingat sengketa wilayah Laut China Selatan telah berlangsung secara terbuka pada tahun 1996. Pada tahun tersebut terjadi aksi tembak menembak antara angkatan laut China dan Filipina di dekat pulau Capones. Peristiwa tersebut terjadi beberapa kali sampai tahun 1999. Kerjasama-kerjasama tersebut nampaknya menjadi semakin bermakna, ketika memasuki abad 21, China giat mengembangkan kemampuan soft power-nya. Hard power – seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan pertahanan – yang dimiliki oleh China tidak perlu diragukan lagi. Saat ini soft power China yang berbasis pada budaya, filosofi-filosofi tradisional, dan lain sebagainya,[6] semakin diminati oleh negara-negara di Asia Tenggara. Joseph Nye mengatakan, soft power adalah “kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan melalui ketertarikan (attraction) daripada paksaan atau bayaran.[7] Salah satu perbedaan mendasar antara hard dan soft power terletak pada medianya. Jika soft power menggunakan budaya sebagai media untuk menarik negara – atau aktor – lain, hard power menggunakan ancaman, paksaan atau hukuman (sticks and carrots). Soft power itu ditandai dengan kesuksesan China meyakinkan negara-negara di Asia Tenggara terhadap kebijakan good neighbourly relations.[8] Selain itu, keaktivan China dalam upaya menjaga perdamaian dunia, melalui PBB, ASEAN Regional Forum atau Shanghai Cooperation Organization (SCO), juga memberi nilai tersendiri bagi China.
Analisis Kasus Kerja sama ACFTA-China
Kerja sama yang dibangun oleh Negara-negara ASEAN dengan China yang notabene merupakan suatu kerja sama yang akan sangat berdampak positif bagi kedua belah pihak, khususnya Negara ASEAN. Adanya langkah-langkah nyata dari China yang memang dikenal sangat giat dalam berinovasi bisnis , pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi dalam tekhnologi telah membuat Negara-negara ASEAN yang bekerja sama dengan China ini kini lebih mempunyai pandangan ke depan tentang bagaimana bersaing dalam dunia bisnis. Disamping itu, kemajuan perdagangan dan bisnis di China yang merupakan Negara yang mempunyai penuduk terpadat di dunia membuat Negara-negara ASEAN akan sedikit terbantu dan akan lebih mempunyai lahan untuk berinvestasi. Perubahan kebijakan luar negeri China yang signifikan tentunya juga sangat berdampak pada negara-negara Asia Tenggara. Kawasan Asia Tenggara yang sempat mengalami kekosongan kekuasaan kini telah diisi oleh China. China telah berhasil masuk di kawasan Asia Tenggara, dengan perubahan kebijakan luar negeri yang lebih bersahabat dan ditunjang dengan soft powernya. Perpaduan yang menarik dan baru antara sistem politik otoriter (satu partai) dengan ekonomi liberal, meningkatkan ketertarikan negara-negara Asia Tenggara untuk mengikuti jejak China. Keterpurukan demokrasi liberal di abad 21 memberikan dampak yang berarti bagi kawasan Asia Tenggara. Negara-negara seperti Myanmar dan Thailand yang masih memiliki kultur otoriter, sedikit banyak akan terpengaruh oleh China. Pengaruh China yang kuat di kawasan Asia Tenggara itu berdampak pada sistem internasional, terutama Amerika Serikat. AS yang telah mengalami kegagalan di Afghanistan dalam perang melawan terorisme, sadar bahwa Asia Tenggara telah lama ditinggalkannya. Negara-negara Asia Tenggara saat ini lebih bersifat cair, tidak lagi terkotak-kotak oleh ideologi. Mereka lebih bebas memilih pihak mana yang lebih menguntungkan. Fenomena ini tentu membuat AS khawatir, karena kawasan Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan yang terpenting. Kekhawatiran AS ini bisa berdampak buruk bagi perdamaian dunia, karena selama ratusan tahun, ketakutan akan meningkatnya kekuatan rival bisa menyebabkan perang. Yang dimaksudkan disini adalah bagaimana kebiasaan AS yang sering panik dan membuat konflik ketika mereka sudah berada pada posisi yang tidak aman.
(Moneter)
Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Dampak dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat dahsyat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas moneter yang menerapkan kebijakan uang ketat (tigh money policy) untuk membendung pelemahan rupiah dengan menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman naik. Akibatnya proyek-proyek terhenti dan sejumlah perusahaan-perusahaan gulung tikar. Dampak selanjutnya adalah terjadinya PHK besar-besaran. Harga sembako dan juga barang-barang lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat semakin menderita (Yusanto, 2001: 3). Peristiwa yang lebih mutakhir adalah krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata uang Argentina, Peso didevaluasi hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi patokan. Salah satu alasan utama kebijakan devaluasi ini adalah keputusan untuk menghentikan pematokan (pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF dianggap tidak lagi dapat dipertahankan. Kegagalan strategi pemerintah dan kekacauan tersebut telah mempengaruhi situasi negara-negara AS lainnya (Fredericks, 2004: 149). Dalam kondisi moneter yang tidak stabil dan menimbulkan penderitaan tersebut ternyata pihak spekulan menghadapi keadaan sebaliknya. Menurut Stiglizt (199: 2003) pukulan berat yang mengakibatkan real estate dan pasar saham Thailand mengalami gelembung (bubble) diakibatkan oleh uang spekulatif panas yang mengalir ke negara tersebut. Dan memang pada faktanya perubahan arah modal spekulatif ini merupakan akar pergerakan eksesif pada nilai tukar. Menurut Stiglizt (2003: 199) salah satu sumber keuntungan para spekulan adalah uang yang berasal dari pemerintah yang didukung oleh IMF. Sebagai contoh ketika IMF dan pemerintah Brazil mengeluarkan sekitar 50 miliar Dollar untuk menjaga nilai tukar yang berada pada level overvalued pada akhir 1998, uang tersebut seakan hilang ditelan angin. Namun pada faktanya uang tersebut sebagian besar mengalir ke kantong-kantong para spekulan. Beberapa spekulan mungkin mengalami kerugian sementara yang lain untung namun secara umum para spekulanlah yang memperoleh seluruh uang yang diderita oleh pemerintah. Bahkan menurut Stiglizt (2003: 199) IMF-lah yang menjaga agar para spekulan tersebut tetap dapat berbisnis. Berdasarkan pemaparan di atas sangat wajar jika sejumlah kalangan mulai mempertanyakan faktor fundamental yang menjadi pemicu berbagai krisis tersebut. Mereka mulai mencari solusi alternatif yang dapat menstabilkan kondisi moneter dan keuangan baik yang bersifat domistik maupun yang bersifat internasional. Salah satu negara yang memberikan respon yang kuat dari instabilitas sektor moneter tersebut adalah Rusia. Pemerintah Rusia telah menyadari sifat spekulatif pasar uang dan ketidakstabilan yang diakibatkan oleh penetapan standar mata uang itu. Pada 10 Juli 2001 The Bank of Rusia yang merupakan Bank Sentral Rusia mengedarkan mata uang emas yang bernama Chervonet. Dengan demikian mata uang emas menjadi alat pembayaran yang sah. Diharapkan dalam jangka pendek orang-orang Rusia bersedia mengubah tabungan mereka dari mata uang Dollar menjadi mata uang Chervonet disamping Rubel yang saat ini beredar. Dalam jangka panjang Rusia juga diharapkan dapat membuat perubahan besar dalam kebijakan keuangan internasional di tengah kegalauan banyak negara yang berusaha melepaskan diri dari sistem keuangan dunia yang berporos pada kepentingan bangsa Anglo-AS (Frederick, 2004: 195). Bahkan pada perjanjian Mastrich bulan Februari 1992-dalam upaya untuk menciptakan mata uang tunggal pada tahun 1999-Bank Sentral Eropa yang merupakan peleburan dari bank-Bank Sentral negara-negara Eropa berupaya mengumpulkan 50 milyar Euro dalam bentuk emas dari seluruh negara-negara anggota sebagai cadangannya. Demikian pula halnya pada tanggal 1 Januari 1999. Dewan Pengawas Bank Sentral Eropa telah menetapkan bahwa 15% dari cadangan dasarnya yang mencapai 9,5 milyard Euro harus berbentuk emas (Salim, 2004). Keinginan sejumlah ekonom dan pejabat pemerintahan untuk kembali pada standar emas (gold standard) bukanlah tanpa alasan. Disamping dampak negatif yang telah diakibatkan oleh standar mata uang kertas (fiat money standard), motif tersebut juga dipicu oleh bukti historis kemampuan standar emas (gold standard) dalam menjaga stabilitas moneter selama lebih kurang 100 tahun hingga tahun 1914 ketika Perang Dunia I pecah. Pada masa tersebut standar emas telah mampu mewujudkan kestabilan moneter domostik maupun internasional serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dalam kurun waktu yang cukup panjang (Kimball, 2005). Inflasi yang menjadi masalah serius bagi otoritas moneter di rezim fiat money standard–pada masa tersebut dapat berjalan secara stabil. Hal ini karena rezim tersebut memiliki rezim moneter yang berjalan secarar otomatis yang dapat mengatur pergerakan supply money di suatu negara serta diawasi secara disiplin oleh otoritas moneter masing-masing negara. Dengan demikian faktor utama yang menjadi pemicu inflasi pada uang subtitusi sepenuhnya dapat dikendalikan (Herbener, 2002). Hal ini juga diakui oleh diakui oleh Frederik Hayek (1976) sebagaimana yang dikutip oleh Block (1999): “Secara signifikan hal tersebut hanya terjadi pada kejayaaan sistem industri modern dan selama standar emas yang berlangsung sekitas dua ratus tahun…pada masa itu harga-harga diakhir rezim tersebut tidak mengalami perubahan. Ia sama sebagaimana awalnya.” (Hayek, 1976:16) “Kecuali selama dua ratus tahun ketika standar emas diterapkan. Selain itu pemerintah sepanjang sejarah telah mengunakan kekeuatan eksklusif mereka untuk menipu dan mencuri harta rakyat.” (Hayek, 1976: 15) Disamping itu dengan adanya nilai tukar yang tetap antara mata uang suatu negara negara dengan negara lainnya menjadikan arus perdagangan dan investasi tumbuh dengan pesat. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Grenspan (1966) yang juga dikutip oleh Block (1999) : Ketika standar emas diterima sebagai alat pertukaran oleh sebagian besar negara, standar emas internasional yang bebas tanpa batas telah membantu percepatan pembagian tenaga kerja (devision of labour) dan perluasan perdagangan internasional. Meskipun alat-alat tukar (seperti Dollar, Pound, Franch, dll) berbeda antara satu negara dengan negara lainnya dan seluruhnya detetapkan nilainya dengan emas, namun selama masa tersebut tidak ada hambatan bagi perdagangan ataupun pergerakan modal (movement of capital).” Meski demikian harus diakui bahwa kondisi demografis, ekonomi, politik dan budaya serta perkembangan teknologi masyarakat saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan masa tersebut. Namun setidaknya terdapat beberapa faktor fundamental yang dapat dikaji pada standar moneter tersebut dalam menciptakan stabilitas moneter dan keuangan dibandingkan dengan standar moneter lainnya termasuk standar mata uang kertas saat ini yang didominasi oleh Dollar.
Analisis Kasus Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian.
Nilai emas yang relatif stabil memang mempermudah ketika emas di jadikan sebagai standar mata uang internasional dan pembayaran internasional. Namun ganjalan yang ada selama ini adalah mata uang AS yaitu dollar AS. AS yang mengklaim diri sebagai Negara adidaya tidak mau jika mata uang mereka yaitu dollar digantikan oleh emas (Dinar) sebagai standar pembayaran nasional. Hal ini agak aneh,padahal dari data yang ada diatas, tampak jelas bahwa standar mata uang kertas banyak menimbulkan dampak negatif. Contohnya adalah tingginya inflasi karena nilai mata uang kertas yang berfluktuatif dan dampak positif dari emas adalah nilai emas yang tetap tinggi dan tidak berfluktuatif. Selain itu, banyak juga yang mendaesak agar standar mata uang kembali ke emas. para pakar perekonomian dunia memberikan saran untuk menjadikan emas sebagai standar keuangan global. Cara ini mereka yakini sebagai jalan yang terbaik untuk memulihkan dan mengembalikan stabilitas keuangan global. Para pakar ini mendorong negara-negara berkembang untuk menarik diri dari perekonomian global dan melepaskan diri dari kapitalisme pasar bebas yang di setir oleh Amerika . Pada umumnya para ekonom sadar bahwa sejak keruntuhan sistem kurs nilai tetap), tidak ada lagi suatu sistem moneter internasional yang stabil dan memuaskan. Disamping melibatkan isu-isu teknis yang penting dan rumit, solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut terkait erat dengan persoalan politik yang sangat krusial. Isu tingkat nilai tukar tetap (fixed exchange rate) versus tingkat nilai tukar fleksibel (flexible exchange rate) dan kaitannya dengan masalah pengaturan sistem moneter internasional dianggap sebagai akar dari masalah ini. Oleh karena itu masa depan sistem moneter internasional yang stabil dan terintegrasi akan tetap diliputi oleh banyak pertanyaan sampai masalah standar keuangan ini terpecahkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar