Kamis, 12 Juli 2012
Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Dinilai Mencoreng Citra DPR
Anggota Komisi VIII DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabbar menjadi tersangka kasus suap pengadaan Alquran Kemenag. Tak pelak, citra para wakil rakyat memburuk.
Kasus korupsi pengadaan Alquran dipandang bisa mencoreng citra DPR. Upaya DPR mengembalikan citranya jelas tak mudah.
"Tentu saja makin memerosotkan citra DPR. Padahal, citra DPR sendiri sudah hancur," ujar Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, saat berbincang dengan detikcom Senin (9/7/2012).
Bagi Burhanuddin, korupsi Alquran ini lebih dari korupsi biasa karena Alquran memiliki nilai yang suci di mata masyarakat. "Kasus yang terakhir ini langsung menohok kesadaran masyarakat, karena korupsi Alquran ini punya efek yang luar biasa," tambahnya.
Sebelumnya. anggota DPR Zulkarnaen Djabbar jadi sorotan publik setelah dia dan anaknya, Dendy Prasetia, dijadikan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Alquran. Bersama putranya, Zulkarnaen diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar.
Hingga saat ini Zulkarnaen masih beraktivitas seperti biasa. Partai Golkar belum memecat Zulkarnaen dari posisinya sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar maupun keanggotaannya di DPR.
Zulkarnaen telah meminta maaf kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, keluarganya, juga seluruh umat Islam karena kasus yang menerpanya ini.
detikcom
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar